} -->

AL-IMAM BUKHARI PUN TAK LEPAS DARI TUDUHAN

Tuduhan Sesat, Mubtadi' Bahkan Kafir Kepada Al-Imam Al-Bukhari
 
Oleh : 
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

  Al-Imam Bukhari pun tak lepas dari tuduhan sesat, mubtadi', bahkan kafir, di-jarh, diboikot (hajr), dilabeli dhoif dan padanya ada bid'ah jahmiyah (mas'alatul lafdz) oleh para tokoh jarh wa ta'dil di masanya yang notabenenya adalah guru-gurunya (Muhammadz Adz-Dzuhly, Abu Hatim Ar-Razy, Abu Zur'ah Ar-Razy dll), dilarang mengajar dan kitab-kitabnya tidak boleh dipelajari di masanya, hingga akhir hayatnya dalam kondisi seperti ini. Bahkan kitab yang beliau tulis di akhir hayatnya (Khalq Af'al Al-Ibad) untuk membersihkan diri dari tuduhan tersebut tidak terlalu berefek signifikan. Allahummaghfirlahum Jami'an.
 

MUSIK DAN ALAT MUSIK DALAM PERBAHASAN ULAMA HADIS

Dahulu suara musik dihasilkan dari alat musik (gitar, biola, rebana, kendang, kecapi dan sejenisnya), namun di zaman sekarang musik tidak harus dihasilkan dari alat-alat konvensional tersebut; komposer musik bisa hanya dari smartphone, komputer, musik konkret (musik dari komposisi suara alat-alat sehari-hari, seperti gelas, sendok, botol, dan benda-benda sejenis), beatbox (musik dari komposisi suara mulut, bibir, lidah, suara, dan pernapasan) hingga komposer musik dengan tekhnologi AI (kecerdasan buatan). 

Oleh:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

PENGENALAN ILMU HADIS & KEPENTINGANNYA KEPADA MASYARAKAT

Oleh : 
Dr. Rozaimi Ramle 
AJK Fatwa Kerajaan Negeri Perlis

KISAH SAIDINA HUSAIN BIN ALI DAN TRAGEDI KARBALA

Oleh: 
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

TERBUNUHNYA KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN, Peristiwa Fitnah Terbesar Yang Menimpa Umat Islam

Oleh: 
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

IBNU TAIMIYAH, PENDEBAT YANG ULUNG

Seminar Ketokohan Ibnu Taimiyah

Oleh : 
Al-Ustaz Salman Ali
Pendakwah, Debate Coach at Qatar Foundation

Kedudukan debat dalam agama - Kualifikasi yang dibutuhkan dalam ranah debat - Hukum debat - Kisah  debat Ibnu Taimiyah dengan Nashara, Quburiyun, Sufi (Wihdatul Wujud), Syiah, Jahmiyah (Orang Yang Menafikan Sifat Bagi Allah), Ahlul Kalam, Atheis - Debat Ibnu Taimiyah dengan 'Asyairoh

Note: dalam pembicaraan hukum, jika disebut HARUS dalam bahasa Melayu, maksudnya adalah BOLEH dalam bahasa Indonesia.

SEJARAH KEMUNCULAN HADIS PALSU

Oleh : 
Prof. Dr. Rozaimi Ramle
AJK Fatwa Kerajaan Negeri Perlis

    GENERASI YANG MENJANJIKAN KEMENANGAN SEJATI

    Oleh : 
    SS. Dato Prof. Dr. MAZA
    Mufti Kerajaan Negeri Perlis

    MEMBELA ISLAM DAN UMATNYA DARI KEKEJAMAN Y4HUD1 Z10N1S

    Khutbah Jum'at 240802 : 
    Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
    Mufti Negeri Perlis


    Ucapan belasungkawa atas gugurnya Pemimpin De Facto Wilayah Gaza, Ismail Haniyah

      رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَـٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌۭ رَّحِيمٌ

    Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.

    TRENDING