FITNAH YANG MENIMPA
Pada tahun 205 H, Imam Bukhari datang ke Naisabur. Beliau menetap di sana
selama beberapa waktu dan terus beraktifitas mengajarkan hadits. Muhammad
bin Yahya adz-Dzuhli -tokoh ulama di kota itu dan juga salah satu guru Imam
Bukhari- mengatakan kepada murid-muridnya, “Pergilah kalian kepada lelaki
salih dan berilmu ini, supaya kalian bisa mendengar ilmu darinya.” Setelah
itu, orang-orang pun berduyun-duyun mendatangi majelis Imam Bukhari untuk
mendengar hadits darinya. Sampai, suatu ketika muncul ‘masalah’ di majelis
Muhammad bin Yahya, dimana orang-orang yang semula mendengar hadits di
majelisnya berpindah ke majelisnya Imam Bukhari.
Sebenarnya, sejak awal, Imam adz-Dzuhli tidak menghendaki terjadinya masalah
antara dirinya dengan Imam Bukhari, semoga Allah merahmati mereka berdua.
Beliau pernah berpesan kepada murid-muridnya, “Janganlah kalian tanyakan
kepadanya mengenai masalah al-Kalam (keyakinan tentang al-Qur’an kalamullah,
pent). Karena seandainya dia memberikan jawaban yang berbeda dengan apa yang
kita anut pastilah akan terjadi masalah antara kami dengan beliau, yang hal
itu tentu akan mengakibatkan setiap Nashibi (pencela ahli bait), Rafidhi
(syi’ah), Jahmi, dan penganut Murji’ah di Khurasan ini menjadi mengolok-olok
kita semua.”
Ahmad bin ‘Adi menuturkan kisah dari guru-gurunya, bahwa kehadiran Imam
Bukhari di kota itu membuat sebagian guru yang ada di masa itu merasa
hasad/dengki terhadap beliau. Mereka menuduh Bukhari berpendapat bahwa
al-Qur’an yang dilafalkan adalah makhluk. Suatu ketika muncullah orang yang
menanyakan kepada beliau mengenai masalah melafalkan al-Qur’an. Orang itu
berkata, “Wahai Abu Abdillah, apa pandanganmu mengenai melafalkan al-Qur’an;
apakah ia makhluk atau bukan makhluk?”. Setelah mendengar pertanyaan itu,
Bukhari berpaling dan tidak mau menjawab sampai tiga kali pertanyaan. Orang
itu pun memaksa, dan pada akhirnya Bukhari menjawab,“al-Qur’an adalah Kalam
Allah, bukan makhluk. Sementara perbuatan hamba adalah makhluk. Dan menguji
seseorang dengan pertanyaan semacam ini adalah bid’ah.” Yang menjadi sumber
masalah adalah tatkala orang itu secara gegabah menyimpulkan, “Kalau begitu,
dia -Imam Bukhari- berpendapat bahwa al-Qur’an yang aku lafalkan adalah
makhluk.” Dalam riwayat lain, Bukhari menjawab, “Perbuatan kita adalah
makhluk. Sedangkan lafal kita termasuk perbuatan kita.” Hal itu menimbulkan
berbagai persepsi di antara hadirin. Ada yang mengatakan, “Kalau begitu
al-Qur’an yang saya lafalkan adalah makhluk.” Sebagian yang lain membantah,
“Beliau tidak mengatakan demikian.” Akhirnya, timbullah kesimpang-siuran dan
kesalahpahaman di antara para hadirin.
Tatkala kabar yang tidak jelas ini sampai ke telinga adz-Dzuhli, beliau pun
berkata, “al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk. Barangsiapa yang
menganggap bahwa al-Qur’an yang saya lafalkan adalah makhluk -padahal Imam
Bukhari tidak menyatakan demikian, pent- maka dia adalah mubtadi’/ahli
bid’ah. Tidak boleh bermajelis kepadanya, tidak boleh berbicara dengannya.
Barangsiapa setelah ini pergi kepada Muhammad bin Isma’il -yaitu Imam
Bukhari- maka curigailah dia. Karena tidaklah ikut menghadiri majelisnya
kecuali orang yang sepaham dengannya.”
Semenjak munculnya ketegangan di antara adz-Dzuhli dan Bukhari ini maka
orang-orang pun bubar meninggalkan majelis Imam Bukhari kecuali Muslim
bin Hajjaj -Imam Muslim- dan Ahmad bin Salamah. Saking kerasnya permasalahan
ini sampai-sampai Imam adz-Dzuhli menyatakan,“Ketahuilah, barangsiapa yang
ikut berpandangan tentang lafal -sebagaimana Bukhari, pent- maka tidak halal
hadir dalam majelis kami.” Mendengar hal itu, Imam Muslim mengambil
selendangnya dan meletakkannya di atas imamah/penutup kepala yang
dikenakannya, lalu beliau berdiri di hadapan orang banyak meninggalkan
beliau dan dikirimkannya semua catatan riwayat yang ditulisnya dari Imam
adz-Dzuhli di atas punggung seekor onta. Ada sebuah pelajaran berharga dari
Imam Muslim dalam menyikapi persengketaan yang terjadi diantara kedua imam
ini. al-Hafizh Ibnu Hajarrahimahullah berkata, “Muslim telah bersikap adil
tatkala dia tidak menuturkan hadits di dalam kitabnya -Shahih Muslim-, tidak
dari yang ini -Bukhari- maupun yang itu -adz-Dzuhli-.”
Pada akhirnya, Imam Bukhari pun memutuskan untuk meninggalkan Naisabur demi
menjaga keutuhan umat dan menjauhkan diri dari gejolak fitnah. Beliau
menyerahkan segala urusannya kepada Allah. Allah lah Yang Maha mengetahui
keadaan hamba-hamba-Nya. Sebab beliau tidaklah menyimpan ambisi kedudukan
maupun kepemimpinan sama sekali. Imam Bukhari berlepas diri dari tuduhan
yang dilontarkan oleh orang-orang yang hasad kepadanya. Suatu saat, Muhammad
bin Nashr al-Marruzi menceritakan: Aku mendengar dia -Bukhari- mengatakan,
“Barangsiapa yang mendakwakan aku berpandangan bahwa al-Qur’an yang aku
lafalkan adalah makhluk, sesungguhnya dia adalah pendusta. Sesungguhnya aku
tidak berpendapat seperti itu.”
Abu Amr Ahmad bin Nashr berusaha menelusuri permasalahan ini kepada Imam
Bukhari. Dia berkata,“Wahai Abu Abdillah, di sana ada orang-orang yang
membawa berita tentang dirimu bahwasanya kamu berpendapat al-Qur’an yang aku
lafalkan adalah makhluk.” Maka Imam Bukhari menjawab,“Wahai Abu Amr,
hafalkanlah ucapanku ini; Siapa pun diantara penduduk Naisabur dan
negeri-negeri yang lain yang mendakwakan bahwa aku berpendapat al-Qur’an
yang aku lafalkan adalah makhluk maka dia adalah pendusta. Sesungguhnya aku
tidak pernah mengatakan hal itu. Yang aku katakan adalah perbuatan hamba
adalah makhluk.”
(Kisah ini disusun ulang dari Hadyu as-Sari Muqaddimah Fath al-Bari, hal.
658-659)
Pelajaran Yang Bisa Dipetik
Kisah di atas mengandung banyak pelajaran berharga bagi kita kaum
muslimin, terlebih lagi bagi para penimba ilmu dan para da’i. Pelajaran
terpenting dari kisah ini adalah pentingnya setiap muslim maupun muslimah
untuk mempelajari aqidah Islam dengan sebaik-baiknya agar terhindar dari
berbagai penyimpangan pemahaman dan kesesatan. Karena aqidah inilah yang
menjadi landasan agama kita. Hendaknya setiap muslim memahami hakikat
keimanan dan tauhid yang menjadi intisari aqidah Islam. Jangan
sampai seorang muslim -apalagi penimba ilmu atau bahkan da’i- meremehkan
masalah aqidah ini. Masalah aqidah adalah masalah yang sangat penting dan
mendasar.
Selain itu, kisah di atas juga memberikan pelajaran kepada kita untuk
menjadi seorang penimba ilmu dan da’i yang ikhlas berjuang di jalan Allah.
Bukan menjadi orang yang memburu popularitas atau beramal karena ingin
mendapatkan pujian dan sanjungan manusia. Hendaklah kita menjadi orang
yang berusaha untuk senantiasa mencari ridha Allah, bukan mengejar ridha
manusia. Orang arab mengatakan, “Ridha manusia adalah cita-cita yang tak
akan pernah tercapai.” Sebagaimana dikatakan oleh sebagian salaf bahwa
ikhlas itu adalah melupakan pandangan manusia dengan senantiasa melihat
kepada penilaian al-Khaliq, yaitu Allah.
Kisah ini memberikan pelajaran kepada kita untuk berhati-hati dalam
menerima dan menyampaikan berita. Karena bisa jadi berita yang kita terima
tidak benar atau tidak sempurna sehingga akan menimbulkan kesalahpahaman
bagi orang yang mendengarnya. Apalagi jika berita itu terkait dengan orang
yang memiliki kedudukan di masyarakat, baik dari kalangan ulama ataupun
penguasa. Kewajiban kita sebagai sesama muslim adalah menjaga kehormatan
dan harga diri saudara kita, apalagi mereka adalah orang yang memiliki
kedudukan dan keutamaan di mata publik.
Kisah ini juga memberikan pelajaran kepada kita -terutama para da’i dan
tokoh masyarakat- untuk menjaga lisan dan cermat dalam berkata-kata.
Terlebih lagi jika kita berada di depan orang banyak, karena penggunaan
kata-kata yang kurang tepat atau menimbulkan kerancuan bisa menimbulkan
suasana yang kurang harmonis, kekacauan, dan bahkan permusuhan yang tidak
pada tempatnya.
Kisah ini juga memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita,
bahwasanya terkadang permasalahan atau perselisihan yang timbul diantara
sesama guru atau da’i itu timbul dan semakin bertambah parah akibat ulah
sebagian murid-murid mereka yang suka membuat masalah. Oleh sebab itu
seorang guru harus objektif dan berhati-hati dalam menerima berita dari
muridnya. Demikian pula, seorang murid juga tidak boleh sembarangan dalam
menafsirkan perkataan gurunya tanpa meminta kejelasan terhadap ungkapan
yang diduga bisa memicu permasalahan. Apalagi di dalam situasi fitnah
(kekacauan), hendaknya seorang murid fokus kepada tugasnya yaitu belajar
dan tidak disibukkan dengan qila wa qola (kabar burung) dan pembicaraan
yang kurang bermanfaat baginya.
Kisah ini juga memberikan pelajaran bagi kita, bahwasanya pembicaraan jarh
wa ta’dil (kritikan dan pujian terhadap pribadi atau kelompok) bukanlah
perkara sepele. Jarh wa ta’dil tidak seperti kacang goreng yang bisa
dibeli dengan harga murah oleh siapa saja. Jarh wa ta’dil adalah ilmu yang
sangat mulia. Ilmu yang membutuhkan pemahaman yang mendalam, ketelitian,
dan kehati-hatian. Tidak semua orang boleh berbicara tentangnya dengan
seenaknya, bahkan tidak setiap ulama ahli dan mapan di bidang ini. Jarh wa
ta’dil juga memiliki kaidah dan batasan-batasan yang harus diperhatikan.
Memang, memperingatkan dari kemungkaran adalah suatu kebaikan yang sangat
besar. Akan tetapi mengingkari kemungkaran pun ada kaidahnya, tidak boleh
secara serampangan.
Kisah ini juga memberikan pelajaran kepada para penimba ilmu dan para da’i
untuk membersihkan hati mereka dari sifat hasad atau dengki. Karena banyak
permasalahan yang terjadi diantara mereka diantara penyebabnya adalah
karena sifat yang tercela ini. Oleh sebab itu ada suatu ungkapan yang
populer di kalangan para ulama Jarh wa Ta’dil : Kalamul aqraan yuthwa wa
laa yurwa, artinya:“Kritikan antara orang-orang yang sejajar kedudukannya
cukup dilipat -tidak diperhatikan- dan tidak diriwayatkan.” Karena
terkadang kritikan yang muncul diantara sesama mereka adalah karena faktor
hasad. Kita berlindung kepada Allah dari sifat yang demikian itu.
Kisah ini juga memberikan pelajaran kepada kita untuk bersikap
husnuzhan/berprasangka baik kepada saudara kita. Karena perasaan
su’uzhan/buruk sangka yang tidak dilandasi dengan fakta-fakta yang kuat
adalah termasuk perbuatan dosa. Selain itu, kisah ini juga memberikan
pelajaran kepada kita untuk tidak suka mencari-cari kesalahan orang lain.
Memang meluruskan kesalahan orang lain adalah termasuk nasehat, akan
tetapi hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahannya. Dan yang tidak
kalah pentingnya adalah semestinya kita lebih sibuk untuk memperbaiki
kesalahan-kesalahan diri kita sendiri, yang bisa jadi kesalahan kita itu
tidak kecil dan tidak sedikit. Allahul musta’aan.
Kisah ini juga menunjukkan kepada kita, bahwasanya seorang da’i harus siap
menghadapi berbagai rintangan dan cobaan di tengah-tengah perjalanan
dakwahnya. Seorang da’i harus senantiasa sabar dan tawakal kepada Allah
dalam menyikapi berbagai masalah yang dijumpainya. Begitu pula seorang
penimba ilmu. Bahkan, setiap orang yang beriman pasti mendapatkan ujian
dari Allah yang menuntut mereka untuk bersabar tatkala mendapatkan musibah
dan bersyukur tatkala mendapatkan kenikmatan.
Kisah ini juga memberikan pelajaran kepada kita mengenai kebesaran hati
dan kelapangan dada para ulama rabbani dalam menyikapi fitnah yang menimpa
mereka serta menempuh sikap yang bijak demi menjaga keutuhan umat. Mereka
menyadari bahwasanya tugas mereka sebagai ulama adalah mendakwahkan ilmu
dan membimbing umat menuju kebaikan. Mereka sama sekali tidak menyimpan
ambisi-ambisi politik atau mengejar target-target duniawi. Ulama sejati
tidak takut celaan para pencela dan tidak khawatir apabila ditinggalkan
jama’ah, selama dia tegak di atas kebenaran.
Kisah ini juga memberikan pelajaran kepada kita tentang besarnya bahaya
kebid’ahan; yaitu ajaran-ajaran baru yang tidak ada tuntunannya di dalam
agama Islam. Bid’ah ini tidak hanya berkutat dalam masalah amalan, tetapi
ia juga terjadi dalam masalah aqidah atau keyakinan. Bahkan, diantara
keyakinan yang bid’ah itu ada yang bisa menyebabkan kafir bagi orang yang
meyakininya. Oleh sebab itu para ulama salaf sangat keras dalam
mengingkari para pelaku kebid’ahan. Sebagian diantara mereka mengatakan,
“Bid’ah itu lebih dicintai Iblis daripada maksiat. Karena pelaku maksiat
masih mungkin untuk bertaubat, sedangkan bid’ah hampir tidak mungkin
pelakunya bertaubat.” Sebab pelaku kebid’ahan menganggap dirinya tidak
melakukan kesalahan. Berbeda dengan pelaku maksiat yang masih mengakui
bahwa dirinya memang telah berbuat maksiat.
Kisah ini juga memberikan pelajaran kepada kita untuk bersikap teguh dalam
membela kebenaran dan memerangi kebatilan walaupun harus menyelisihi
banyak orang, bahkan meskipun mereka itu adalah orang-orang yang memiliki
kedudukan di dalam pandangan kita. Sesungguhnya kebenaran itu diukur
dengan al-Kitab dan as-Sunnah, bukan dengan si fulan atau ‘allan. Sebagian
ulama salaf berpesan,“Hendaknya kamu mengikuti jalan kebenaran. Janganlah
kamu merasa sedih karena sedikitnya orang yang menempuhnya. Dan jauhilah
jalan-jalan kebatilan. Dan janganlah kamu merasa gentar karena banyaknya
orang yang binasa.”
Dan yang terakhir, kisah ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa
perselisihan yang terjadi diantara sebagian ulama -dalam sebagian
permasalahan- adalah realita yang tidak bisa kita pungkiri. Sebagai
penuntut ilmu kita dituntut untuk bersikap bijak dan menempatkan diri
sebagaimana mestinya. Ulama adalah pewaris para nabi. Kita harus
memuliakan dan menghormati mereka dengan tidak berlebih-lebihan di
dalamnya. Di sisi lain, kita juga harus ingat bahwa ulama bukanlah nabi
yang semua ucapannya harus diikuti. Meskipun demikian, kita tidak boleh
meremehkan, melecehkan, atau bahkan menjelek-jelekkan mereka. Apabila
kebenaran yang mereka sampaikan -yaitu berdasarkan al-Kitab dan as-Sunnah-
maka wajib untuk diikuti. Namun, apabila sebaliknya maka tidak kita ikuti
dengan bersangka baik dan tetap menghargai jerih payah mereka. Imam
Syafi’i rahimahullahberpesan kepada para pengikutnya, “Apabila kamu
temukan di dalam bukuku sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah/tuntunan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka berpendapatlah dengan Sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku.” -
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
https://muslim.or.id/9748-pelajaran-berharga-dari-imam-bukhari.html