} -->

Kemerdekaan dalam Bayangan Rasuah

KEMERDEKAAN DALAM BAYANG-BAYANG RASUAH

Khutbah Nasehat Kepada Para Pengelola Negeri-negeri Kaum Muslimin

Rasuah adalah tindakan yang melibatkan memberikan, menerima, meminta, atau memberi janji imbalan atau insentif, biasanya dalam bentuk uang atau barang lainnya, untuk mempengaruhi seseorang yang memiliki kewenangan atau kekuasaan agar bertindak sesuai dengan keinginan pemberi rasuah. Tindakan ini melibatkan penyalahgunaan posisi atau kekuasaan dengan tujuan mendapatkan manfaat pribadi atau keuntungan tidak sah, seringkali dengan merugikan kepentingan umum atau organisasi yang bersangkutan. Rasuah dapat merusak integritas, keadilan, dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pemerintahan, bisnis, dan masyarakat pada umumnya.

Oleh : 
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

About

  رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَـٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌۭ رَّحِيمٌ

Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.

TRENDING