PANDUAN DAN BIMBINGAN KEPADA KAUM MUSLIMIN DI MUSIM PILIHAN RAYA ATAU PEMILU DALAM KONTEKS MALAYSIA
Ketika kaum muslimin mau tidak mau diwajibkan memilih dalam election (pilihan raya atau pemilu) di negeri-negerinya
Oleh:
Shahibus Samahah. Dato. Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis
PERBEDAAN SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DENGAN MALAYSIA
Bentuk Negara Malaysia Vs Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri dari 34 provinsi dan satu wilayah khusus, sedangkan bentuk negara Malaysia adalah federal yang terdiri dari 13 negara bagian dan tiga wilayah persekutuan.
Sistem Pemerintahan Indonesia Vs Malaysia
Indonesia menganut bentuk pemerintahan presidensial, yakni presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan pusat memiliki kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu, Malaysia menganut sistem pemerintahan konstitusional monarki parlementer, yang mana raja sebagai kepala negara dan parlemen sebagai badan legislatif memiliki kekuasaan yang signifikan dalam pengambilan keputusan.
Konstitusi Pemerintahan Malaysia Vs Indonesia
Indonesia memiliki konstitusi yang berdiri sejak 1945, sementara Malaysia memiliki konstitusi yang berdiri sejak 1957 dan pada tahun 1963 ketika Sabah dan Sarawak bergabung dengan Federasi Malaysia.
Kepala Negara Malaysia Vs Indonesia
Indonesia memiliki presiden sebagai kepala negara dan juga sebagai kepala pemerintahan, sedangkan Malaysia memiliki raja sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Badan Legislatif Malaysia Vs Indonesia
Indonesia memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai badan legislatif, sementara sistem pemerintahan Malaysia memiliki Dewan Rakyat dan Dewan Negara sebagai badan legislatif.
Kewenangan Pemerintah Malaysia Vs Indonesia
Daerah Indonesia memberikan kewenangan yang cukup luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur urusan lokal, sedangkan Malaysia memberikan kewenangan yang lebih terbatas kepada negara bagian dalam hal ini.
Sistem Pemilihan Umum Malaysia Vs Indonesia
Indonesia menganut sistem pemilihan umum langsung untuk memilih presiden, anggota DPR, dan DPD, sedangkan Malaysia menganut sistem pemilihan umum dengan sistem undi terpilih, di mana pemilih memilih calon dan bukan partai politik secara langsung.