} -->

HADITS FOR REAL: DECODE BAYQUNIYYAH DENGAN AKAL, ADAB, DAN ATTITUDE

Ilmu hadits bukan warisan eksklusif untuk ustaz dan santri, tapi fondasi buat siapa pun yang ingin selamat dari hoax atas nama agama. Lewat bait-bait klasik Bayquniyyah, kita bedah cara kerja validasi hadits: mulai dari sanad, matan, hingga logika ilmiah para ulama. Ini bukan soal hafalan, tapi soal tanggung jawab intelektual—biar kamu tahu mana sabda Nabi ﷺ dan mana cuma “katanya”.

Disusun dan dirapikan oleh:
✍️ Hamba yang fakir akan ampunan Tuhannya
Dr. Muhammad bin Ali Al-Ghamidi
(semoga Allah mengampuninya, juga kedua orang tuanya)

📚 Seluruh teks asli berbahasa Arab dalam karya ini merupakan hasil susunan beliau. Versi terjemahan dan penjelasannya telah dikembangkan ulang oleh tim Home of Hadith dengan gaya Gen Z—agar lebih mudah dicerna, dekat dengan realita, dan tetap setia pada substansi keilmuan.


 بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين مالك يوم الدين والصلاة والسلام على الهادي البشير السراج المنير نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين                       وبعد:

فهذه كلمات مستفادة ونكات مقتبسة وثمار مجتناه من شروحات المحدثين وحواشي المحققين على المنظومة اللطيفة الموسومة بـ ( البيقونية ) في علم مصطلح الحديث.وهي منظومة قد عظم وقعها, وعم نفعها, وغاية عملي فيها الجمع والترتيب علَّني أسلك في سلكهم وأُحشر في زمرتهم وأتشبه بهم وأقتفي أثرهم ، وأقول ابتداء :

الحديث  لغة: ضد القديم.

اصطلاحاً: ينقسم إلى قسمين (علم الحديث رواية ، وعلم الحديث دراية ) والقسم الثاني هو محل دراستنا حول هذا النظم المبارك .

والمقصود بعلم الحديث دراية:  أي من جهة الدراية والتفكر في أسانيده ومتونه ، وسأعرف به فيما يلي :


🧠🔥 Opening Vibe Check:

"Bismillah..."
Yuk mulai dengan niat yang lurus. Semua puji cuma buat Allah, Sang Pemilik Hari Pembalasan. Shalawat dan salam buat Nabi Muhammad — cahaya yang bener-bener nuntun kita keluar dari gelap ke terang.


📚🎓 Apa Sih Tulisan Ini?

Ini bukan sembarang tulisan. Ini hasil ngeracik ilmu dari para ulama hadits top, yang ngulik dan ngejelasin syair klasik bernama Manzhumah Al-Bayquniyyah — sebuah karya legend dalam dunia ilmu hadits.

📌 Fun fact: Karya ini tuh pendek, tapi impact-nya gede banget! Dipelajari dari pesantren sampai kampus. Dan yang nulis teks ini bilang:
"Gue cuma ngumpulin, nyusun ulang, biar bisa ikut jejak ulama-ulama keren itu. Siapa tahu bisa bareng mereka di akhirat nanti. Aamiin."
🫱🏻‍🫲🏼


💬 So, Apa Itu Hadits?

Secara bahasa:
Hadits = lawannya “jadul” alias yang lama. Jadi ya… hadits itu something new, bukan lawas.

Secara istilah:
Ilmu hadits itu dibagi dua bagian besar:

1.     Riwayah — fokusnya ngumpulin dan nyampein hadits.

2.     Dirayah — ini yang bakal kita pelajari, alias mikir dan ngulik secara kritis isi dan sanad hadits itu. Gak cuma copy-paste, tapi paham dan validasi. 🔍📖


🎯 Fokus Kita di Mana?

Fokus kita di sini adalah ilmu hadits secara dirayah — artinya kita bakal bedah hadits dari sisi:

  • Sanad (rantai perawi)
  • Matan (isi/konten)
  • Dan gimana cara ulama bedain mana yang valid, mana yang lemah, mana yang perlu dikaji lebih dalam.

INTEGRASI MAQASID SYARIAH SEBAGAI INSTRUMEN TAFSIR HADIS

Sebuah kajian sistematis tentang pentingnya membaca hadis dalam bingkai objektif maqasid syariah dan konteks Al-Qur’an, demi menghindari penafsiran literal yang dapat menimbulkan ketimpangan hukum, kekeliruan sosial, dan pembenaran kezaliman atas nama agama.

Oleh : Prof. Dr. Rozaimi Ramle - Ph.D Hadis University of Jordan, AJK Fatwa Kerajaan Negeri Perlis, Rektor Universiti Islam Perlis



📘 Ketika Hadis Tidak Bisa Dibaca Secara Zahir: Membongkar Makna, Menelusuri Maqasid, Menjaga Keseimbangan

Dalam kehidupan beragama, seringkali umat terjebak antara dua kutub ekstrem: memahami nash (teks agama) secara tekstual semata atau menakwilkannya secara liar tanpa panduan ilmiah. Padahal, Islam memiliki prinsip yang kokoh dan adil dalam memahami ajaran: mengharmonikan antara teks dan konteks, antara dalil literal dan maqasid (tujuan syariat), antara hukum formal dan realitas kehidupan.

Kuliah ilmiah ini membedah metodologi memahami hadis dengan pendekatan berbasis Al-Qur’an dan maqasid asy-syari’ah (tujuan utama syariat), sehingga umat tidak terseret dalam pemahaman yang kaku, radikal, atau bahkan menyesatkan. Disajikan dalam bahasa lugas namun ilmiah, kuliah ini menampilkan bagaimana hukum-hukum Islam mesti dilihat dalam kerangka maslahat (kebaikan) dan keadilan yang luas.

🔍 Bagi Anda yang selama ini hanya memahami hadis secara zahir (tekstual), ceramah ini adalah “tamparan lembut” yang akan menggugah cara pandang Anda terhadap ajaran Nabi ﷺ.

🎧 Wajib dengar bagi siapa pun yang ingin memahami Islam secara holistik dan matang—terutama dalam isu-isu kontemporer seperti politik, ketaatan pada pemerintah, bencana akhir zaman, dan bagaimana kita menyikapi realitas dengan ilmu, bukan emosi atau slogan.


📘 Rangkuman Faedah Lengkap dan Rinci – Siri Kuliah Ilmiah: Memahami Hadis dalam Kerangka Maqasid Syariah dan Realitas Sosial


🔖 1. Urgensi Pendekatan Kontekstual terhadap Hadis

Kuliah dibuka dengan penekanan bahwa tidak semua hadis dapat dipahami secara zahir (literal). Ada hadis-hadis yang jika difahami secara teks semata akan menyebabkan kesalahan dalam aplikasinya, terutama dalam konteks sosial, politik, dan hukum kontemporer.

📌 Faedah:

  • Menyadarkan bahwa pemahaman tekstual yang kaku dapat melahirkan hukum-hukum yang bertentangan dengan maqasid syariah (tujuan syariat), seperti keadilan, rahmat, dan kemaslahatan umat.

  • Membangkitkan kesadaran pentingnya ilmu usul al-fiqh dalam membaca teks-teks syar’i.


HADIS-HADIS PALSU BERKAITAN POLITIK

MANIPULASI HADIS DALAM LINTASAN KEKUASAAN: ANTARA TEKS SUCI DAN STRATEGI POLITIK - Sebuah tadzkirah kritis tentang eksploitasi hadis Nabi dalam arus politik, serta tantangan intelektual bagi umat Islam dalam memilah antara wahyu dan rekayasa.

Oleh : Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis



Antara Wahyu dan Wacana Kekuasaan – Saat Agama Dijadikan Alat Politik

Dalam sejarah panjang peradaban Islam, terdapat lembaran yang mengandung luka epistemik: ketika wahyu—yang seharusnya memandu umat menuju keadilan—diseret ke gelanggang politik untuk mengabsahkan kekuasaan. Bukan sekadar retorika, tetapi disertai dengan fabrikasi teks suci: hadis-hadis palsu. Dan lebih memilukan, kebanyakan dibuat bukan oleh orang luar Islam, melainkan oleh mereka yang berlabel religius—ustaz, ahli ibadah, bahkan penulis sejarah.

Apakah umat ini telah menjadikan agama sebagai pelayan kekuasaan?

Fenomena pemalsuan hadis demi kepentingan politik bukanlah isu remeh. Ia adalah sebuah krisis integritas ilmiah dan spiritual. Ketika tokoh-tokoh politik atau kelompok tertentu memerlukan legitimasi religius untuk memperkuat posisi mereka, muncullah narasi-narasi palsu yang dibungkus dengan label “sabda Nabi”. Celakanya, sebagian diterima mentah-mentah oleh publik karena dibacakan dari mimbar-mimbar agama.

Tadzkirah ini mengajak kita menyelami bagaimana sejarah Islam dipenuhi dengan rekayasa wacana keagamaan, mulai dari pengangkatan Ali bin Abi Thalib hingga Mu‘āwiyah, Bani Umayyah, Bani Abbas, bahkan hingga karakter fiktif seperti Abu Nawas. Hadis-hadis palsu tidak hanya menyesatkan umat dalam beragama, tetapi juga membengkokkan sejarah, sehingga kita mewarisi narasi penuh bias dan propaganda.

📌 Maka, pertanyaan penting yang wajib kita renungkan:

Apakah kita mewarisi agama yang bersumber dari Rasulullah ﷺ, ataukah agama yang dibentuk oleh agenda para penguasa?

🎧 Dengarkan rekaman tadzkirah ini hingga tuntas untuk menemukan jawaban yang menohok—dengan dalil, data sejarah, dan logika keilmuan.


🧭 Ringkasan Faedah Lengkap: Hadis-Hadis Palsu Berkaitan Politik


🏛️ 1. Latar Kemunculan Hadis-Hadis Politik

  • Sejak awal sejarah Islam, terdapat oknum yang memalsukan hadis untuk kepentingan politik.

  • Beberapa hadis diangkat untuk mempromosikan tokoh tertentu, misalnya:

    • Fadilah yang dilebih-lebihkan untuk Sayyidina ‘Ali oleh pendukung fanatik.

    • Hadis-hadis palsu tentang Muawiyah oleh kelompok pro-Bani Umayyah.

📌 Catatan: Baik Syi’ah maupun pro-Umayyah pernah menggunakan hadis palsu untuk membenarkan posisi politik masing-masing.


PERBEDAAN ULAMA FIQH & ULAMA HADIS DALAM PERSPEKTIF KRITIS DAN KONTEMPORER

Menelusuri ketegangan klasik antara ahli hadis dan ahli fiqh, serta bagaimana perbedaan pendekatan mereka memengaruhi kelahiran fatwa dan praktik syariah dalam menghadapi tantangan zaman modern.

Oleh : Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip 07/2025



📌 Ketika Dalil Tak Lagi Cukup, dan Fatwa Tak Lagi Tegas — Siapa yang Bertanggung Jawab?

Di antara banyak cabang keilmuan dalam Islam, dua yang paling sering berperan dalam membentuk wajah hukum Islam ialah ilmu fiqh dan ilmu hadis. Keduanya lahir dari semangat merawat wahyu dan menuntun umat melalui landasan hukum yang otentik. Namun hari ini, pertanyaannya bukan lagi mana yang lebih utama, tetapi mengapa keduanya semakin sering berjalan sendiri-sendiri — dan apa akibatnya jika itu dibiarkan?

Sebagian ahli hadis sibuk menyaring sanad, tapi menutup mata dari kebutuhan fatwa umat yang semakin kompleks. Di sisi lain, sebagian ahli fiqh merasa cukup dengan logika hukum, meski dibangun di atas dalil yang tidak sahih. Akibatnya, lahirlah ketegangan: satu sisi terlalu tekstual dan rigid, sisi lain terlalu kontekstual tapi longgar pijakan. Lalu, di mana tempatnya ijtihad yang sehat?

Kuliah ini mengajak kita menyelami kritik mendasar terhadap cara kerja dua komunitas ilmiah yang sejatinya tidak boleh tercerai. Dengan bahasa yang lugas, dijelaskan bagaimana Islam tidak bisa terus-menerus hanya dikawal oleh hafalan, tapi juga harus dijaga dengan pemahaman — bukan hanya tentang apa yang dikatakan teks, tetapi apa maksud, tujuan, dan implikasinya terhadap umat.

Dibahas pula bagaimana kemajuan teknologi dan perubahan sosial memaksa fiqh untuk merespons isu-isu baru — seperti penyimpanan sel reproduksi manusia, penggunaan teknologi medis dalam perencanaan keturunan, hingga persoalan bioetik yang tidak tersurat dalam nash. Jika para ulama tidak bersatu dalam menjawabnya, maka umat akan berpaling dari syariat yang dirasa tak lagi membumi.

🧠 Ilmu bukan sekadar mengulang dalil lama, tapi membacanya kembali dalam terang zaman yang baru.

Kuliah ini adalah seruan halus sekaligus tegas: bahwa Islam tidak bisa dipertahankan dengan ilmu yang statis, apalagi ilmu yang sombong berjalan sendiri. Saatnya kita kembali menyatukan otoritas — antara mereka yang menjaga keaslian teks, dan mereka yang menggali kedalaman makna.

🎧 Dengarkan lebih jauh isi lengkapnya, dan temukan: mengapa integrasi fiqh dan hadis bukan cuma idealisme — tapi sebuah keniscayaan ilmiah.


Ringkasan Faedah Lengkap

1. 🔍 Analogi Medik: Hadis adalah Obat, Fiqh adalah Diagnosa

  • Dulu, ulama menggambarkan ahli hadis seperti apotekar — mereka menghimpun, menyusun, dan menguasai “obat” berupa hadis-hadis Rasulullah ﷺ.

  • Sementara ahli fiqh ibarat dokter — yang tahu kondisi pasien dan mampu menetapkan dosis serta metode penggunaan yang tepat.

  • Artinya, keduanya saling membutuhkan, dan tidak bisa berdiri sendiri secara otoritatif.

2. ⚠️ Kritik terhadap Fragmentasi Ilmu

  • Ahli hadis seringkali tidak masuk ke medan ijtihad fiqh, hanya fokus pada sanad dan matan, sehingga kurang memahami konteks dan implikasi hukum.

  • Sebaliknya, sebagian ahli fiqh terlalu bebas dalam berfatwa hingga menggunakan hadis lemah atau palsu tanpa verifikasi yang ketat.

  • Ketika ini terjadi, maka hukum menjadi kehilangan pijakan yang kuat, dan umat dirugikan oleh fatwa-fatwa yang tidak valid.

RAHASIA PUASA ASYURA 10 MUHARAM

Oleh :
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

🚨 Pernahkah kamu bertanya-tanya...

  • Kenapa sih umat Islam ribet banget puasa tanggal 10 Muharram?

  • Bukankah itu tradisi Yahudi? 🤔

  • Katanya bisa hapus dosa setahun, emang iya? Terlalu gampang banget dong!

Jujur aja, banyak dari kita cuma ikut-ikutan puasa Asyura tanpa benar-benar tahu dalil, sejarah, bahkan debat panas para ulama soal hari ini. Dalam ceramah panjang yang penuh wawasan ini, Prof. Dato' Dr. MAZA (Mufti Negeri Perlis) membongkar tuntas tentang puasa Asyura — dari asal nama, polemik riwayat, sampai bagaimana Islam menjaga identitasnya agar tak sekadar “meniru” agama lain.

Kalau kamu ngaku Muslim melek literasi syariah, yuk denger dulu audio lengkapnya sebelum berkomentar “ah cuma sunnah doang…” 😌


📌 Ringkasan Lengkap Poin-Poin Utama


🏷 1. Apa itu Asyura?

  • “Asyura” diambil dari kata Arab ‘asyir (عاشر) yang artinya “ke-10”.

  • Jadi, Asyura = hari ke-10 bulan Muharram.

  • Banyak orang keliru mengira Asyura itu bubur Asyura aja. 😂


🌙 2. Muharram: Bulan Allah

  • Nabi ﷺ bersabda:

    “Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, Muharram.”
    (HR. Muslim)

  • Jadi, secara umum bulan Muharram adalah bulan yang sangat dianjurkan memperbanyak puasa.


⭐ 3. Keutamaan khusus puasa 10 Muharram

  • Hadits Abu Qatadah:

    Puasa 10 Muharram menghapus dosa setahun yang lalu.

  • Ini motivasi utama kita puasa Asyura. Gampang banget kan? Tapi ya, dosa kecil ya, bukan yang berat-berat macam ghibah sebulan penuh. 🙈

  رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَـٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌۭ رَّحِيمٌ

Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.

TRENDING