} -->

SABAB AL-WURUD, KUNCI MEMAHAMI HADIS NABI SECARA KONTEKSTUAL

Kuliah Ilmu Hadis Untuk Masyarakat Umum

Oleh : Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Negeri Perlis



📘 PENGANTAR

Dalam khazanah keislaman, prinsip “memahami teks sesuai dengan konteksnya” bukanlah hal baru. Kita telah lama mengenal ‘Ilmu Asbabun Nuzul’—sebab-sebab turunnya wahyu—sebagai piranti esensial untuk menafsirkan Al-Qur’an secara tepat. Namun, seringkali kita lupa bahwa sabda dan tindakan Nabi Muhammad SAW juga tidak lahir dari ruang hampa. Setiap hadis memiliki latar, situasi, dan tujuan tertentu yang melatarbelakanginya. Tanpa memahami hal ini, kita berisiko terjebak pada pemahaman yang kaku, parsial, bahkan kontra-produktif terhadap pesan universal Islam.

ILMU HADIS UNTUK ORANG AWAM: MEMBONGKAR KEBENARAN DI BALIK RIWAYAT

Seminar Imu Hadis Untuk Masyarakat Umum

Oleh : Prof. Dr. Rozaimi Ramle - Ph.D Hadis University of Jordan, AJK Fatwa Kerajaan Negeri Perlis, Rektor Universiti Islam Perlis



📘 PENGANTAR

Ilmu hadis adalah salah satu cabang ilmu Islam yang paling penting, namun sering dianggap terlalu teknis dan hanya layak dibicarakan di kalangan akademisi. Padahal, pemahaman dasar tentang hadis justru sangat diperlukan oleh masyarakat awam agar tidak mudah terjebak pada riwayat-riwayat lemah, bahkan palsu, yang kerap digunakan untuk membenarkan amalan tanpa dasar. Namun kuliah ini hadir sebagai jembatan, memperkenalkan metodologi ilmiah ulama hadis dengan bahasa yang lebih dekat, ringan, dan bisa dipahami oleh siapa saja.

PANDUAN AWAL MENYARING SABDA NABI SECARA ILMIAH

Oleh : Prof. Dr. Rozaimi Ramle - Ph.D Hadis University of Jordan, AJK Fatwa Kerajaan Negeri Perlis, Rektor Universiti Islam Perlis

Metodologi Memahami Hadis Siri ke 1 - Sebuah kajian sistematis tentang pentingnya membaca hadis dalam bingkai objektif maqasid syariah dan konteks Al-Qur’an, demi menghindari penafsiran literal yang dapat menimbulkan ketimpangan hukum, kekeliruan sosial, dan pembenaran kezaliman atas nama agama.



🎓 Mengapa Kita Harus Serius Memahami Hadis?

📢 Pernahkah Anda berpikir: “Kenapa harus repot-repot belajar hadis? Kan cukup kembali ke Al-Qur'an saja?” — Jika ini yang Anda yakini, izinkan kami mengajak Anda membongkar satu kesalahan besar dalam cara berpikir keislaman yang diam-diam menjangkiti generasi Muslim modern!

Dalam lautan informasi yang begitu deras, hadis Nabi ﷺ sering kali diperlakukan sembarangan: disebar tanpa dicek, dipakai untuk membenarkan kepentingan politik, bahkan ada yang tega memalsukannya! 😱

Lalu, muncul suara-suara sinis: “Hadis ini sahih? Siapa yang bilang? Bukannya semua itu kata orang saja?” Atau lebih parah lagi: “Yang penting isi hadisnya bagus, tak perlu ribut ini sahih atau palsu.”

❗ Padahal... jika kita tak memahami cara kerja hadis, bagaimana mungkin kita bisa membedakan antara wahyu dan manipulasi? Antara tuntunan Nabi dan suara hasutan?

Lewat kuliah perdana ini, kita diajak menyelami jantung keilmuan Islam — bagaimana para ulama membangun sistem ilmiah untuk memverifikasi, memahami, dan mengamalkan hadis. Ini bukan soal sekadar hafal teks hadis. Ini adalah tentang cara berpikir yang cermat, bertanggung jawab, dan amanah dalam beragama. 🔍

📌 Dan ya, kuliah ini akan membuatmu sadar... bahwa memahami hadis tidak sesederhana copas dari WhatsApp grup!


📘 Ringkasan Faedah Kuliah "Metodologi Memahami Hadis – Siri 1"


📌 1. Pembukaan Kuliah dan Pengantar Kitab

⏱️ [00:00 – 03:00]

  • Kuliah ini adalah sesi perdana membedah kitab karya pemateri sendiri berjudul “Metodologi Memahami Hadis.”

  • Kitab ini awalnya ditulis untuk kalangan akademik (dicetak oleh UPSI), tapi mendapat sambutan luas hingga pre-order mencapai 4000 eksemplar 📈.

  • Kuliah dilakukan secara hybrid (fisik dan online), lahir dari pengalaman dakwah di daerah dengan keterbatasan fasilitas ceramah.

Faedah: Ilmu hadis bukan milik kampus atau ustaz semata; ia harus turun ke masyarakat. Respons umat terhadap kitab ini membuktikan bahwa kesadaran terhadap pentingnya hadis makin meningkat 💡.


MAKSUD HADIS “BARANGSIAPA MENYERUPAI SUATU KAUM…”

Pertanyaan

Saya memiliki seorang teman yang selalu berhujah dengan hadis “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Dengan hadis itu ia sering menyebut orang lain tidak islami karena berpakaian ala-Barat atau makan dengan sendok, bukan dengan tangan, dan lain-lain. Saya memberitahunya bahwa itu boleh, sebab tidak ada dalil yang melarangnya. Tetapi ia selalu berdalil dengan “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Sejauh mana penafsiran hadis ini?
Nurdin, Pasir Tumbuh, Kelantan

Dijawab oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis


Jawaban

Saudara, sebagai peringatan; dalam berhujah menggunakan sebuah hadis, terlebih dahulu kita harus memeriksa kedudukan atau status hadis tersebut menurut para muhaddits (ahli hadis). Jika hadis itu terbukti sahih atau hasan, maka ia dapat dijadikan hujah dalam agama. Setelah hal tersebut dipastikan, barulah masuk ke tahap berikutnya yaitu mengkaji maksud matan (teks) hadis tersebut. Untuk menjawab pertanyaan yang dikemukakan, maka disebutkan beberapa hal berikut:


Hadis

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."

Hadis ini diriwayatkan dari beberapa sahabat; Abdullah bin Umar, Huzaifah bin al-Yaman, dan Anas bin Malik. Antara ahli hadis yang mengumpulkan hadis ini adalah Abu Dawud, Ahmad bin Hanbal, Ibn Abi Syaibah, al-Bazzar, dan lain-lain.

  • Ibn Taimiyyah (w. 728 H) menilai hadis ini sahih.

  • Al-‘Iraqi (w. 806 H) juga menilainya sahih.

  • Ibn Hajar al-‘Asqalani (w. 852 H) menyatakan hadis ini hasan.

  • Demikian juga al-Albani.

Hadis ini secara umum memberikan maksud positif dan negatif:

  • Barangsiapa menyerupai suatu kaum atau kelompok yang terpuji, maka ia dianggap termasuk golongan terpuji.

  • Barangsiapa menyerupai kaum atau kelompok yang buruk, maka ia dianggap termasuk golongan mereka.


Makna Tasyabbuh

Kata man tasyabbaha (barangsiapa yang menyerupai), yakni tasyabbuh (menyerupai), dalam hadis ini merujuk pada sesuatu yang menjadi ciri khas suatu pihak. Jika seseorang menyerupai ciri khas tersebut, maka ia dianggap termasuk golongan mereka. Misalnya:

  • pakaian khusus suatu kelompok atau agama tertentu,

  • perayaan khusus agama tertentu,

  • majelis khusus untuk kelompok atau agama tertentu.

Maka ia dinilai sebagai bagian dari mereka.

Namun, jika perkara tersebut bukan ciri khas mereka, maka tidak termasuk.

Al-Imam al-Shan‘ani (w. 1182 H) berkata:

SYARH SHAHIH AL-BUKHARI

Oleh: Samahatus Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin yang dikenal sebagai Ibn Utsaimin (1347-1421 H / 1929-2001 M). Seorang ulama Saudi, ahli fiqih dan ushul fiqih, mufassir, da'i pendidik, khatib, profesor universitas, anggota Majelis Ulama Senior Saudi, pengajar ilmu-ilmu syariah, salah satu ulama terkemuka pada zamannya.

SYARH SHAHIH MUSLIM

Oleh: Samahatus Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin yang dikenal sebagai Ibn Utsaimin (1347-1421 H / 1929-2001 M). Seorang ulama Saudi, ahli fiqih dan ushul fiqih, mufassir, da'i pendidik, khatib, profesor universitas, anggota Majelis Ulama Senior Saudi, pengajar ilmu-ilmu syariah, salah satu ulama terkemuka pada zamannya.

  رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَـٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌۭ رَّحِيمٌ

Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.

TRENDING